Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo Jeffry A M Dendeng, didampingi direktur Pemasaran Bank SulutGo Machmud Turuis disaksikan oleh beberapa pejabat baik dari lingkungan Bank SulutGo maupun dari Pemerintah Kota Kotamobagu antara lain Sekretaris Kota Kotamobagu, Sande dodo, ST, Kabag Hukum Rendra S. Dilapanga, SH, Kaban Keuangan Pra Sugiarto Hadi Yunus, SP dan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Yummy Robot, SE.
Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi pelopor kerja sama Bank SulutGo dan Pemerintah Kotamobagu dalam melayani kesejahteraan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah Kota Kotamobagu sekaligus meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance merupakan inti dari Nota Kesepahaman ini.
Walikota Kotamobagu Tatong Bara menyampaikan kerjasama ini menjadi langkah awal untuk ditindaklanjuti pada berntuk kerjasama lainya antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Bank SulutGo.
"Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk kerjasama rekening Kas Umum Daerah mulai awal tahun depan akan pindah ke Bank SulutGo," kata Walikota Tatong Bara.
Ia berharap ASN Pemkot Kotamobagu dapat terbantu dalam hal pelayanan perbankan.
"Dengan akan berpindahnya rekening RKUD ke Bank SulutGo diharapkan para ASN dapat terbantu dalam pelayanan perbankan dan pinjaman kredit", tegasnya.
Diketahui, Bank SulutGo terus berupaya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan, selain itu disisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran.
Selain itu Bank SulutGo merupakan ujung tombak dalam inisisasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan kepada kabupaten kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara maupun Gorontalo.
(**/alfa jobel)