SPBU Pertamina. (foto istimewa) |
JAKARTA, INDINEWS - Peluang berbisnis SPBU Pertamina sangat besar. Terlebih lagi, volume kendaraan terus bertambah membuat stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) ini banyak dicari orang.
Dikutip dari pertaminafuels.com, Sabtu (12/03/2022), keuntungan yang didapat dengan menjalankan bisnis ini mencapai Rp 40 juta per bulannya. Lalu, bagaimana cara membuka bisnis ini? Simak 3 caranya di bawah sini.
1. Mengurus Perizinan
Siapkan beberapa dokumen dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan seperti berikut:
- Fotokopi KTP Pemilik
- Surat Akta Pendirian Perusahaan
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat Izin Gangguan
- Surat Peruntukkan dan Penggunaan Tanah
Setelah dokumen-dokumen penting itu sudah siap, selanjutnya perlu menyiapkan desain bentuk SPBU Pertamina yang akan dibangun, peta lokasi usaha, kelengkapan data fasilitas inventaris, data kapasitas penyaluran BBM serta kapasitas penyimpanannya.
2. Pemilihan Lokasi
Caranya bisa dengan memilih secara langsung melalui website dan lakukan survei lapangan. Ini penting untuk dijadikan pertimbangan seperti banyak dilalui kendaraan dan mudah dikunjungi.
3. Siapkan Sarana dan Prasarana
Mulai dari sarana pemadam kebakaran, sistem keamanan, pagar pembatas, instalasi sumur pantai dan saluran serta pengolahan limbah. Jangan lupa juga sediakan toilet umum, mushola, tanda rambu, serta lahan parkir yang memadai.
Setelah semua ketentuan disiapkan, lakukan pendaftaran secara online pada website resmi Pertamina. Selanjutnya input data, verifikasi awal pada kesiapan finansial dan lahan pendirian, dan verifikasi lapangan.
Saat semua data sudah diverifikasi, Pertamina akan mengeluarkan izin dan calon mitra bisa segera mengurus pendirian SPBU Pertamina. (*/Red)