Agar issue menjadi jelas dan tidak menjadi liar, Senat Akademik Unsrat melaksanakan Rapat Pleno, Senin (5/9/2022).
Rapat tersebut dihadiri 56 anggota, yang dimpimpin Ketua Prof.Dr. Paulus, Kindangen, SU,MA, Sektetaris, Prof.dr. Jemmy Posanggi,MSc.PhD dan didampingi Rektor Prof.Dr.Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc,DEA.
Pada Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat, Ketua Senat mengatakan bahwa bahwa Surat Dirjendiktiristek secara substansi masih ada yang belum jelas.
“Karena itu Ketua dan Sekretaris telah menyurat secara resmi memintakan penjelasan kembali Substansi Surat Dirjendiktiristek tersebut,” ungkap Prof Kindangen.
Rapat Pleno Senat Akademik Unsrat akhirnya menetapkan Tim Perwakilan Senat untuk memintakan penjelasan langsung pihak Kementerian tentang masalah kelanjutan pemilihan Rektor Unsrat periode 2022-2026.
Tim tediri dari Ketua dan Sekretaris Senat, Rektor Unsrat, Calon Rektor Prof.Dr.Ir. Fabian J. Manoppo, MAgr, Prof.Dr.Ir.Grevo S.Gerung,MSc, Ir. Dedie Tooy,MSi,PhD dan beberapa Anggota Senat. (*/Alfa Langkai)