Notification

×

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Raih Penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional Tahun 2024

22 Oktober 2024 | Oktober 22, 2024 WIB Last Updated 2024-10-22T04:26:44Z

PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi meraih penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja (Foto: Istimewa)


MAKASSAR, indinews.id - Di hari jadi Sulawesi Selatan yang ke-355 yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi meraih penghargaan Zero Accident Tingkat Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja pada Kamis (17/10/2024).


Diketahui bahwa penghargaan Kecelakaan Nihil ( Zero Accident) merupakan penghargaan yang diberikan kepada perusahaan atau organisasi yang berhasil menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kecelakaan dalam periode tertentu.


Dalam kegiatan ini, Sigit Trahmawan, selaku Region Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi secara langsung menerima penghargaan yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. 


“Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Perusahaan dalam mempertahankan kecelakaan Nihil 20 juta jam kerja selamat," ujar Sigit.


Lebih lanjut Sigit menyampaikan bahwa penghargaan yang telah diraih oleh Pertamina Patra Niaga Sulawesi terkait Zero NOA/Number of Accident ini tidak terlepas dari peran seluruh Perwira Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan support dari seluruh manajemen.


“Terima kasih atas support dan kerjasama antar fungsi dan lokasi kerja di Regional Sulawesi sehingga bisa tercapainya penghargaan tersebut. Semoga pencapaian Zero NOA ini bisa tetap kita jaga & pertahankan dengan ikhtiar dan doa kita semua," tutur Sigit.


Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan bahwa ini merupakan apresiasi Pemerintah yang perlu dijaga dan ditingkatkan.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas penghargaan yang diberikan oleh kami, ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus penyemangat untuk menjalankan operasional sesuai kaidah yang berlaku,” ucap Fahrougi.


(sab)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close