Notification

×

Polresta  Manado Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol dan Barang Terlarang

10 Oktober 2024 | Oktober 10, 2024 WIB Last Updated 2024-10-10T09:18:51Z

Polresta Manado musnahkan ribuan liter minuman beralkohol dan barang bukti hasil operasi kepolisian (Foto: Istimewa)


MANADO, indinews.id - Dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Manado, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, Polresta Manado musnahkan ribuan liter minuman beralkohol dan barang bukti hasil operasi kepolisian di Halaman Apel Mako Polresta Manado,Kamis (10/10/2024).


Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk 2.140 liter cap tikus, 24 botol bir bintang, 44 botol bir kaleng, 44 botol minuman beralkohol jenis Valentine, 24 botol anggur merah, 1 botol Cassanova, dan 9 botol bir Balihai. 


"Selain itu, juga dimusnahkan 1.251 paket kosmetika tanpa izin edar BPOM merk Brilliant Skin Essentials dan HB Viral, serta 168 knalpot racing atau brong," kata Kombes Pol Julianto Sirait.


Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Forkopimda, DPRD Kota Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. Mereka menyatakan bahwa barang-barang tersebut terlarang dan dilarang untuk diedarkan di wilayah Kota Manado.


“Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah tegas Polresta Manado dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

(han)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close