MANADO, indinews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Sabtu (24/11/24).
Penertiban ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh dengan didampingi anggota Bawaslu Lainnya diantaranya Zulkifli Densi, Stefen Linu dan Erwin Sumampouw bersama Satuan pol PP, Gakumdu dan media ini dimulai pada pukul 00.00 WITA.
Lokasi pertama di Patung Ibu dan Anak Walanda Maramis Kota Manado dan dilanjutkan lokasi kedua di Zero point Matungkas Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh menyampaikan apresiasi kepada semua calon yang sudah menurunkan APK secara mandiri.
“Sepeninjauan kami dari Manado sampai di sini Minahasa Utara sudah banyak dilakukan penertiban secara mandiri. Tentu kesadaran ini patut kami apresiasi karena sudah mentaati himbauan-himbauan yang kita berikan untuk bisa menertibkan APK sebelum dimulai masa tenang", ucap jelasnya
Ardilles juga menegaskan, Bawaslu bersama seluruh jajaran di Kabupaten Kota akan terus melakukan pengawasan selama masa tenang pada tanggal 24-26 November 2024.
Patroli Gabungan Penertiban APK ini terdiri dari jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota, KPU, Satpol PP Pemprov Sulut, Polri,TNI dan awak Media.