Notification

×

OJK Gelar Rakor dan Deklarasi Satgas PASTI Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara

14 November 2024 | November 14, 2024 WIB Last Updated 2024-11-14T11:27:05Z

Rapat Koordinasi dan Deklarasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara Tahun 2024 (Foto indinews/Subhan)


MANADO, indinews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara (Sulutgomalut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Deklarasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara Tahun 2024 di Ballroom 1 Hotel Luwansa Manado, Kamis (14/11/2024).


Rakor tersebut menurut Kepala Kantor OJK Provinsi Sulutgomalut, Robert H.P. Sianipar untuk menguatkan landasan kerjasama, karena sudah ada ketetapannya sudah ditentukan, menyampaikan struktur kepengurusannya dan juga peran fungsinya.


"Tadi saya sampaikan peran dan fungsi Satgas ini kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan termasuk melakukan penanganan, walaupun tadi itu isu besarnya ada tiga soal pinjol ilegal, soal judi online dan juga waspada investasi tapi tentunya nanti kita bisa diskusikan lagi bagaimana bentuk kegiatan-kegiatan kedepan," kata Robert Sianipar.


Selama ini Kata Robert, Satgas PASTI sudah berjalan hanya saja masih masing-masing, ada instansi sendiri jalan. Ke depan kata dia akan merencanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi bersama.


"Tentunya ini kalau kita bersama-sama anggota Satgas PASTI, ini akan memberikan kepada masyarakat lebih daripada mencegah supaya nanti jangan ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban penipuan investasi ilegal, sedini mungkin kita cegah kemudian informasi-informasi yang ada sedini mungkin bagaimana kita menangani, mengingatkan supaya jangan sampai bertambah lagi korban-korban," tutur Robert Sianipar.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Kombes Pol Afriadi lesmana menambahkan bahwa Polda Maluku Utara sangat mendukung kegiatan dari OJK Sulutgomalut dalam hal fokus terhadap pencegaha.


"Pencegahan ini tentunya kita berharap sinergitas ini membuat masyarakat lebih teredukasi berkaitan dengan isu tadi, masalah investasi bodong, pinjol dan judi online, hal ini bisa kita cegah kalau kita bersinergi," kata Kombes Pol Afriadi lesmana.


Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Heru Hedi Hantoro juga menambahkan bahwa Ditreskrimsus Polda Sulut bekerjasama dengan OJK memberantas, judi online, investasi bodong dan kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya penipuan.


"Saya harapkan dengan adanya kegiatan Satgas PASTI ini masyarakat akan semakin mengerti," kata AKBP Heru Hedi Hantoro.


Menurutnya, dengan adanya beberapa laporan masyarakat ke Polda Sulut yang berhubungan dengan investasi bodong maupun yang lain, pihaknya pasti akan berkoordinasi dengan OJK dan Bank yang lain untuk memastikan bahwa itu adalah penipuan.


"Dan kami akan melaksanakan pemeriksaan sampai masyarakat bisa melaksanakan hak, bisa dapat mengembalikan haknya," ujarnya.


Rakor tersebut turut dihadiri pimpinan atau Perwakilan Instansi Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Agama, serta Dinas Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara yang merupakan bagian dari Satgas PASTI Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara.


(sab)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close