MANADO, indinews.id -Setelah melewati tiga hari proses rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 2024.
Bertempat di Swiss-Bell Hotel, Kota Manado, Jumat (7/12/2024), Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama komisioner KPU Lainnya menyampaikan hasil penghitungan suara yang telah dinyatakan sah.
Pasangan nomor urut 1, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory), yang diusung oleh Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, dan PKB, Partai Perindo, PSI, PKS, PAN, PPP, Partai Garuda, Partai Umat dan Partai Prima berhasil mengungguli dengan perolehan suara 539.039 suara atau 36,87 persen.
Sementara pasangan nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), menempati posisi kedua dengan 31,70% (463.433 suara), disusul oleh pasangan nomor urut 3, Steven Kandouw dan Denny Tuejeh (SK-DT), yang memperoleh 31,44% (459.673 suara).
Dari 1.950.484 pemilih terdaftar, tingkat partisipasi pemilih mencapai 76,62%, dengan total 1.462.145 suara sah dan 38.916 suara tidak sah. Pemilihan berlangsung di 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, dan 1.839 desa/kelurahan.
Kenly Poluan menjelaskan bahwa hasil ini dituangkan dalam Berita Acara Formulir D Hasil KWK dan akan menunggu selama tiga hari ke depan untuk memberikan kesempatan kepada peserta pemilu mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Keputusan ini adalah hasil rekapitulasi tingkat provinsi. Apabila tidak ada permohonan sengketa, hasil ini akan menjadi dasar penetapan final Pilgub Sulut 2024,” jelas Kenly