Notification

×

Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Bersama BNNP Sulut Teken Mou

4 Desember 2024 | Desember 04, 2024 WIB Last Updated 2024-12-04T21:48:45Z

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. Angkasa Pura Indonesia kantor cabang Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ptovinsi Sulut (Foto: Istimewa)

MANADO, indinews.id - Sebagai Bandara Internasional, diperlukan langkah nyata dan komperhensif dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sulawesi Utara (Sulut).


Untuk itu, PT. Angkasa Pura Indonesia kantor cabang Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut yang dituangkan dan diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (3/12/2024).


Hal itu dilakukan karena sejak adanya KM 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dimana KM ini menetapkan 17 Bandara di Indonesia yang berstatus Internasional dari semula 34 Bandara Internasional dan Bandara Sam Ratulangi Manado termasuk di dalamnya tentunya ini menjadikan bandara Sam Ratulangi menjadi hub (pengumpan) Internasional yang melayani penerbangan Internasional ke beberapa negara. 


Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) di Indonesia yang melalui Bandara khususnya dari luar negara tentunya perlu dikhawatirkan dan diwaspadai untuk barang barang terlarang tersebut masuk ke Indonesia. 


Maya Damayanti selaku General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menyampaikan bahwa kerjasama ini tentunya juga bersinergi terkait Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sulut khususnya di area Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado.


"Dengan ruang lingkup kerjasama meliputi penyediaan media/ Lokasi untuk mempublikasikan bahaya Narkoba, edukasi terkait dengan kegiatan P4GN, pemasangan spanduk maupun pemeriksaan, pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang masuk melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado," tutur Maya.


"Nota kesepahaman yang ditandatangani ini juga merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional sam Ratulangi dalam dukungan terhadap upaya pencegahan masuknya barang terlarang yang melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado," tambah Maya.


Tentunya dengan komitmen ini, diharapkan terjadinya sinergitas antara PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sam Ratulangi dengan BNN Provinsi Sulut sehingga dapat memberikan manfaat dan edukasi kedepannya bagi Upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close