Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Foto: Istimewa) |
MANADO, indinews.id – Guna memastikan kesiapan pendistribusian energi selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut, Rabu (18/12/2024).
Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga ketersediaan BBM dan LPG di wilayah tersebut.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fanda Chrismianto yang hadir bersama tim manajemen menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kajati Sulut terhadap operasional Pertamina.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam mendukung kelancaran distribusi energi, khususnya selama momen krusial seperti Natal dan Tahun Baru. Sinergi ini penting untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari besar dengan tenang, tanpa kekhawatiran terkait ketersediaan BBM dan LPG,” tutur Fanda.
Dalam audiensi tersebut, Pertamina memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan, termasuk Pengaktifan Satgas Nataru yang dimulai sejak 16 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 untuk memantau distribusi energi di seluruh Sulawesi Utara.
Kemudian membahas kesiapan stok energi yang mana Pertamina memastikan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman dengan dukungan infrastruktur seperti SPBU, agen LPG, dan mobil tangki siaga. Tak hanya itu, antisipasi kendala distribusi berupa persiapan Regular Alternatif Emergency (RAE) untuk mengatasi potensi gangguan distribusi akibat cuaca ekstrem atau kondisi geografis.
Dan terakhir mengenai pengawasan dan penegakan hukum yang bekerjasama dengan Kejaksaan dalam mengawasi potensi penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muhammad Taufik menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Pertamina.
“Kami siap bekerja sama untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar selama masa Natal dan Tahun Baru. Tugas ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melayani kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” ujarnya.
Audiensi ini juga membahas langkah-langkah preventif dalam mengatasi potensi gangguan distribusi, seperti keterlambatan suplai ke daerah terpencil. Selain itu, Pertamina dan Kejaksaan sepakat untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran.
“Kolaborasi dengan Kajati Sulawesi Utara ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Kami optimistis dengan dukungan dari berbagai pihak, distribusi energi selama masa Natal dan Tahun Baru akan berjalan lancar,” pungkas Fanda.
(sab)