![]() |
Manado, indinews.id – Anggota DPRD Sulawesi Utara, Irene Golda Pinontoan, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut pada Selasa (25/2/2025). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
Menurut laporan, Irene menjalani pemeriksaan selama sekitar 1 jam di ruang Tipidkor nomor 9.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, mengonfirmasi bahwa Irene diperiksa sebagai saksi pendukung dalam kasus ini.
"Iya, terkait kasus dana hibah dan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi," jelas Thamsil.
Ia juga menambahkan bahwa ini merupakan pemanggilan pertama terhadap Irene oleh penyidik Tipidkor.
"Ini pemanggilan pertama. Kami meminta keterangan terkait kapasitasnya sebagai panitia dalam salah satu kegiatan GMIM," lanjutnya.