![]() |
Foto: ist |
Manado, indinews.id-Jaringan penimbunan solar subsidi ilegal kembali mencuat di Manado. Seorang pria berinisial BL alias Brando diduga mengoperasikan gudang penampungan ilegal di berbagai lokasi strategis di bawah wilayah hukum Polresta Manado.
Berdasarkan investigasi pada Sabtu, 22 Februari 2025, BL alias Brando diketahui mengoperasikan gudang serupa di Jalan Konsolidasi, Kecamatan Mapanget.
Selain mengelola gudang, BL juga diduga aktif melakukan penyedotan solar dari berbagai SPBU diwilayah Manado dan Minahasa.
Menanggapi dugaan ini, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Regan Kusuma Wardani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Tidak bisa, akan kita tindak tegas!" ujarnya dengan nada tegas saat dikonfirmasi oleh awak media.
Ia juga memastikan bahwa informasi ini telah ditindaklanjuti dan akan terus dikembangkan lebih lanjut. "Terima kasih atas informasinya, kami akan melakukan pengecekan kembali," tambahnya.