Manado, indonews.id – Sebuah video dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Manado terkait biaya parkir viral di media sosial. Menanggapi hal ini, Kapolsek Pelabuhan Manado, IPDA Juan Rumbajan, bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Video tersebut pertama kali diunggah di grup Facebook Sulut Viral oleh akun bernama Fredrik Ody Panambunan. Dalam unggahannya, Panambunan mengungkapkan keluhannya terkait adanya pungutan tambahan sebesar Rp50.000 di luar biaya resmi parkir.
"Mohon kepada pemerintah Manado dan pusat, di Pelabuhan Manado sudah banyak pungli. Sudah bayar portal keluar pakai kartu, masih diminta uang kes Rp50.000," tulis Panambunan dalam unggahan tersebut.
Mengetahui hal ini, Kapolsek Pelabuhan Manado IPDA Juan Rumbajan langsung memberikan respons cepat. Dalam kolom komentar unggahan itu, ia menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Terkait permasalahan ini, kami akan segera menindaklanjuti dengan mengundang pihak pengelola parkir, pengendara, dan pihak Pelindo selaku pemegang otoritas Pelabuhan Manado," ujar IPDA Juan Rumbajan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pungli tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan segala bentuk pungutan liar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.