![]() |
Pangkalan resmi LPG 3 Kg (Foto: Istimewa |
MANADO, indinews.id - Pembelian LPG 3 Kg kini hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi di pengecer. Hal itu berdasarkan ketetapan Pemerintah melalui Kementerian ESDM yang diberlakukan mulai 1 Februari 2025. Ketetapan tersebut kemudian diantisipasi oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang bergerak cepat dengan menyiapkan akses informasi titik pangkalan terdekat bagi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat pihaknya telah menyiapkan akses pencarian melalui link subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dapat menghubungi Call Center 135.
"Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di Pangkalan Resmi," ujar Heppy, Selasa (4/2/2025).
Kata Heppy, bagi masyarakat pembelian di pangkalan resmi tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Selain harga yang lebih murah, membeli di pangkalan resmi juga memberikan jaminan takaran yang lebih akurat. Pangkalan resmi menyediakan timbangan, sehingga masyarakat dapat memastikan berat isi LPG 3 kg yang dibelinya sesuai standar.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memastikan distribusi LPG 3 kg di pangkalan resmi berjalan lancar.
“Kami memastikan stok LPG 3 kg tetap tersedia di seluruh pangkalan resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sistem distribusi terus kami pantau agar pasokan berjalan lancar sesuai kebutuhan di setiap daerah,” ujar Fahrougi Andriani Sumampouw.
Fahrougi juga menambahkan bahwa bagi pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg, ada kesempatan untuk menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan, mereka dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi. Tentunya, ada prosedur dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap sesuai kebijakan yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk segera mencari pangkalan resmi terdekat melalui link yang telah disediakan atau menghubungi Call Center 135 untuk informasi lebih lanjut.
(sab)