Manado, indinews.id– Sebanyak 1.333 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Samrat 2025 yang digelar oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. Penindakan dilakukan baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual bagi pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, Kompol Andri Permana, mengungkapkan bahwa dari total pelanggaran, kendaraan roda dua mendominasi dengan 729 kasus. Mayoritas pelanggaran meliputi pengendara tanpa helm (386 kasus), kendaraan tanpa plat nomor, serta pengendara yang melawan arus.
Selain penegakan hukum, Polda Sulut juga gencar melakukan upaya preemtif dan preventif dengan total 8.214 kegiatan preemtif serta 3.572 kegiatan preventif. Kegiatan tersebut meliputi penyebaran pamflet keselamatan berlalu lintas hingga pemeriksaan kelayakan kendaraan.
Namun, meskipun operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Selama operasi berlangsung, tercatat 73 kasus kecelakaan dengan korban 14 meninggal dunia, 7 luka berat, dan 83 luka ringan.
Dengan adanya operasi ini, Polda Sulut berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.