Manado, indinews.id – Seorang pria berinisial ME, yang diketahui sebagai dosen di salah satu universitas ternama di Manado, diduga membawa nama Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dalam urusan pertambangan di PT. Hakian Wellem Rumansi (HWR), Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra). Dugaan ini diungkap oleh Liaison Officer (LO) PT. HWR, Steven Landy Kembuan, pada Minggu, 2 Maret 2025.
Menurut Steven, kejadian bermula pada 24 Februari 2025, sekitar pukul 12.29 WITA, saat dua pria, FR alias Ferna dan AW alias Andi, datang ke pintu masuk PT. HWR. Keduanya mengaku sebagai anggota Polda Sulut yang sedang melakukan pengecekan limbah pabrik.
Mereka kemudian bertemu dengan Humas PT. HWR, Rony Sinadia, dalam sebuah pertemuan di ruang rapat perusahaan. "Alasan mereka datang adalah untuk mengecek sistem pembuangan limbah pabrik. Kepala Lab Pabrik PT. HWR, Bapak Nur, pun menjelaskan mekanisme pengolahan limbah kepada mereka," ungkap Steven.
Namun, dugaan keterlibatan nama Kapolda Sulut mencuat dalam pertemuan lanjutan yang berlangsung di MM Juice, Kawasan Megamas Manado, pada akhir Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, hadir Manajer PT. HWR, Kepala Teknik Tambang, serta FR alias Ferna dan ME, sang oknum dosen.
"ME menyatakan bahwa kedatangan Ferna dan Andi sudah diketahui oleh Kapolda Sulut dan Wadansat Brimob untuk menanyakan perihal limbah," lanjut Steven.
Namun, pihak PT. HWR mengaku telah mengonfirmasi hal ini dengan Polda Sulut dan tidak menemukan adanya perintah dari Kapolda terkait inspeksi tersebut.
"Kami heran, mengapa seorang dosen, yang ternyata berlatar belakang FISIP, ikut campur dalam urusan tambang? Kami berharap pihak universitas, khususnya rektor, mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.