Notification

×

Kepala OJK Sulutgomalut Paparkan 4 Arah Kebijakan Prioritas di 2025

3 Maret 2025 | Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-04T07:15:20Z

 

Media Update kantor OJK Sulutgomalut triwulan I/2025 (Foto indinews/Subhan)


MANADO, indinews.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Robert Sianipar memaparkan Empat kebijakan prioritas OJK di 2025. Pemaparan disampaikan pada Media Update bersama wartawan dan lembaga jasa keuangan, Senin (3/3/2025).


Empat kebijakan prioritas OJK di 2025 yang pertama, optimalisasi kontribusi sektor sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah, kedua, pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, ketiga, pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, serta yang keempat yakni meningkatan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen.


Kebijakan prioritas OJK di 2025 yang pertama meliputi optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah menurut Robert bagaimana mendorong sektor ekonomi prioritas di daerah


“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan hingga 8 persen. Ini diterjemahkan bagaimana di daerah kita mendorong sektor ekonomi prioritas misalnya program MBG, 3 juta rumah, dan program di bidang kesehatan,” ujar Robert.


Robert mengatakan, sektor jasa keuangan di daerah menyambut positif program prioritas yang sudah dicanangkan pemerintah, misalnya mendorong penyaluran kredit di sektor prioritas antara lain peternakan dan perikanan. 


“Ini sejalan dengan karakteristik ekonomi di wilayah kita,” ungkapnya.


Kebijakan prioritas yang kedua, kata Robert, dimana bertambahnya jenis industri akan memberikan ruang bagi sektor keuangan untuk tumbuh dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.


Yang ketiga, sektor jasa keuangan yang kuat, menurutnya, menjadi fondasi untuk tangguhnya perekonomian. 


“Kami mendorong bagaimana penerapan tata kelola dan manajemen resiko yang baik supaya bisa tumbuh dengan baik menghadapi kondisi perekonomian saat ini,” ucapnya.


Kebijakan prioritas keempat, yakni meningkatan efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan.


“OJK terus mendorong langkah-langkah preventif untuk perlindungan konsumen, melalui edukasi bersama industri jasa keuangan. Kita sudah luncurkan Gencarkan atau gerakan nasional cerdas keuangan, tujuannya supaya masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan terhindar dari aktifitas keuangan ilegal,” tutur Robert.


(sab)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close